Form Pajak Pph Pasal 25

Werner Attic Ladder Installation. Attic ladders are a way to gain access to an attic. Installing a Werner attic ladder is a task that requires at least two people. Although most houses already have at least one attic ladder installed during construction, additional attic ladders can be installed. Buy SpaceMaster® Attic Ladder Parts Online. Televator™ Replacement Parts. For Models manufactured by: Kentucky Ladder for Werner. This kit will NOT fit on Models S 2208 and S2210 (Steel Attic Ladders). The Steel models have been discontinued and struts are NO longer Available. Contacting Werner for a replacement ladder - don’t have any confidence that the replacement hinges will suffice. Just to let you know that I contacted Werner customer service regarding the faulty hinge on my attic ladder and they are sending out a new attic ladder at no cost with free shipping. Werner attic ladder s2208 manual

Update dan postingan baru dari blog ini bisa anda temukan di. Di situs yang baru ini makin banyak topik di bahas, berbagai accounting standard, concept dan contoh kasus yang bervariasi.

Proteus download for windows 10. The Proteus 2 was released in 1990 at Summer NAMM in Chicago. It was the first time high quality The Proteus 2 sound is very distinctive and it has been used on lots of records in the early 1990's.

Adanya perbedaan besarnya PPh Terutang jika dihitung menggunakan 2 ketentuan yang berbeda ini, cukup berpengaruh dalam menentukan angsuran PPh Pasal 25 yang harus diangsur oleh Wajib Pajak selama tahun berjalan 2009.

Dengn ciri khas yang sama: detail, mendalam, dan practical. Diupdate setiap hari, termasuk perkembangan terkini dari international accounting standard [IAS], International Financial Reporting Standard [IFRS], GAAP Codification [ASC], Auditing Standard, dll. Dan, s emuanya disajikan dengan interface yang lebih user friendly, clear navigation yang mengkaitkan antara satu topic dengan topic lain, dengan tingkat accuracy yang selalu dievaluasi dari waktu ke waktu. Menghitung dan mencatat (Perlakuan) PPh Pasal 25 dan 29 kelihatannya sangat sederhana, sepele dan mudah. Untuk perusahaan bersekala kecil dan menengah ( SME = Small & Medium Enterprise) nilai PPh Pasal 25 yang dibayarkan biasanya relative kecil, mungkin antara Rp 150,000 sampai dengan Rp 1,500,000. Bisa dibilang tidak significant samasekali. Tetapi ketika anda selesai membayar PPh Pasal 29 (di bulan Maret) dan selesai menjurnal atas pembayaran tersebut, mungkin anda akan kaget dan bingung demi mendapatkan neraca anda tidak balance lagi, padahal waktu tutup buku 31 Desember Neraca sudah balance.

Setelah pusing tujuh keliling, dicari-cari ternyata “ biang keroknya” (masalah utamanya) adalah PPh Pasal 25. Bagaimana menjurnal PPh Pasal 25 yang benar?, Bagaimana menjurnal PPh Badan saat penutupan buku di akhir tahun? Bagaimana menjurnal PPh Pasal 29 yang dibayarkan bulan Maret agar neraca tetap balance? Bagaimana alur dan perlakuannya? Kita akan bahas di artikel ini sebentar lagi.

Saya akan sampaikan trick yang saya pakai pribadi, mungkin bisa anda pakai. You may wanna say.” no more talks, just show me the h*ll! Okay-okay saya ngerti.

Kita langsung saja. PPh Pasal 25 ( The Basic) PPh Pasal 25 adalah UANG MUKA PPh BADAN, yang besarnya dihitung dengan cara membagi PPh Badan Tahun lalu dengan jumlah bulan tahun takwim (12). Misal: PPh Badan Terhutang Tahun 2006 anda adalah Rp 3,000,000, maka PPh Pasal 25 yang harus anda setorkan setiap bulannya di tahun 2007 adalah: Rp 3,000,000/12 = Rp 250,000,- Bapak-bapak kita di Kantor Pajak termasuk bapak-bapak konsultan pajak dan para pegiat pajak lainnya menyebut istilah ini dengan LUNSUM (saya cari-cari di tidak saya temukan kata lunsum, lansum, lansam apalagi, entah bagaimana tulisannya yang benar, tapi saya rasa yang benar tulisannya “ Lun-Sum” mohon dikoreksi jika salah). PPh Pasal 25 dibayarkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Misal: PPh Pasal 25 bulan January dibayarkan paling lambat tanggal 10 February.

Jurnal PPh Pasal 25 Ada yang belum tahu bagaimana caranya menjurnal PPh Pasal 25? Well in case kalau ada yang belum tahu, basically seperti dibawah ini: [Debit]. Uang Muka PPh = Rp 250,000 [Credit]. Petty Cash = Rp 250,000 Mudah bukan? Kapan PPh Pasal 25 di jurnal? Tentunya saat dibayarkan.

Misal: PPh Pasal 25 bulan January dibayar tanggal 09 February (kebiasaan orang accounting “menagih hak/piutang secepat2nya, tetapi membayarkan kewajiban/hutang selambat-lambatnya” untuk mewakili prinsip kehati-hatian:-P) maka dicatat pada tanggal 09 February juga. Tahu dari mana soal lun-sum dan Jurnal di atas? Itu Undang-undang Pajak nomor berapa tahun berapa? Trus jurnal-nya itu dinyatakan dalam PSAK nomor berapa? Mengenai undang-undang atau Surat Edaran DJP atau Keputusan Menteri Keuangan, silahkan baca di situs resminya Ditjend Pajak saja (saya tidak mau bersaing dengan situsnya Ditjend Pajak atau blognya bapak-bapak dari DJP):P.

Pasal

Apalagi meng-copy paste Undang-undangnya ke blog saya, wah. Tidak terimakasih. Lagipula saya lebih tertarik membicarakan tehnik dan practical-nya, serta logika-logika-nya daripada membahas isi undang-undang. Mengenai PSAK, saya juga tidak hafal, kalau anda perlu silahkan beli buku PSAK (harganya tidak mahal, saya beli hanya Rp 175,000), biarlah itu menjadi bagian dari blognya bapak-bapak dosen saja. Saya sudah melakukan dengan benar?

Popular Posts

  • Werner Attic Ladder Installation. Attic ladders are a way to gain access to an attic. Installing a Werner attic ladder is a task that requires at least two people. Although most houses already have at least one attic ladder installed during construction, additional attic ladders can be installed. Buy SpaceMaster® Attic Ladder Parts Online. Televator™ Replacement Parts. For Models manufactured by: Kentucky Ladder for Werner. This kit will NOT fit on Models S 2208 and S2210 (Steel Attic Ladders). The Steel models have been discontinued and struts are NO longer Available. Contacting Werner for a replacement ladder - don’t have any confidence that the replacement hinges will suffice. Just to let you know that I contacted Werner customer service regarding the faulty hinge on my attic ladder and they are sending out a new attic ladder at no cost with free shipping. \'Werner

    Update dan postingan baru dari blog ini bisa anda temukan di. Di situs yang baru ini makin banyak topik di bahas, berbagai accounting standard, concept dan contoh kasus yang bervariasi.

    Proteus download for windows 10. The Proteus 2 was released in 1990 at Summer NAMM in Chicago. It was the first time high quality The Proteus 2 sound is very distinctive and it has been used on lots of records in the early 1990\'s.

    Adanya perbedaan besarnya PPh Terutang jika dihitung menggunakan 2 ketentuan yang berbeda ini, cukup berpengaruh dalam menentukan angsuran PPh Pasal 25 yang harus diangsur oleh Wajib Pajak selama tahun berjalan 2009.

    Dengn ciri khas yang sama: detail, mendalam, dan practical. Diupdate setiap hari, termasuk perkembangan terkini dari international accounting standard [IAS], International Financial Reporting Standard [IFRS], GAAP Codification [ASC], Auditing Standard, dll. Dan, s emuanya disajikan dengan interface yang lebih user friendly, clear navigation yang mengkaitkan antara satu topic dengan topic lain, dengan tingkat accuracy yang selalu dievaluasi dari waktu ke waktu. Menghitung dan mencatat (Perlakuan) PPh Pasal 25 dan 29 kelihatannya sangat sederhana, sepele dan mudah. Untuk perusahaan bersekala kecil dan menengah ( SME = Small & Medium Enterprise) nilai PPh Pasal 25 yang dibayarkan biasanya relative kecil, mungkin antara Rp 150,000 sampai dengan Rp 1,500,000. Bisa dibilang tidak significant samasekali. Tetapi ketika anda selesai membayar PPh Pasal 29 (di bulan Maret) dan selesai menjurnal atas pembayaran tersebut, mungkin anda akan kaget dan bingung demi mendapatkan neraca anda tidak balance lagi, padahal waktu tutup buku 31 Desember Neraca sudah balance.

    Setelah pusing tujuh keliling, dicari-cari ternyata “ biang keroknya” (masalah utamanya) adalah PPh Pasal 25. Bagaimana menjurnal PPh Pasal 25 yang benar?, Bagaimana menjurnal PPh Badan saat penutupan buku di akhir tahun? Bagaimana menjurnal PPh Pasal 29 yang dibayarkan bulan Maret agar neraca tetap balance? Bagaimana alur dan perlakuannya? Kita akan bahas di artikel ini sebentar lagi.

    Saya akan sampaikan trick yang saya pakai pribadi, mungkin bisa anda pakai. You may wanna say.” no more talks, just show me the h*ll! Okay-okay saya ngerti.

    Kita langsung saja. PPh Pasal 25 ( The Basic) PPh Pasal 25 adalah UANG MUKA PPh BADAN, yang besarnya dihitung dengan cara membagi PPh Badan Tahun lalu dengan jumlah bulan tahun takwim (12). Misal: PPh Badan Terhutang Tahun 2006 anda adalah Rp 3,000,000, maka PPh Pasal 25 yang harus anda setorkan setiap bulannya di tahun 2007 adalah: Rp 3,000,000/12 = Rp 250,000,- Bapak-bapak kita di Kantor Pajak termasuk bapak-bapak konsultan pajak dan para pegiat pajak lainnya menyebut istilah ini dengan LUNSUM (saya cari-cari di tidak saya temukan kata lunsum, lansum, lansam apalagi, entah bagaimana tulisannya yang benar, tapi saya rasa yang benar tulisannya “ Lun-Sum” mohon dikoreksi jika salah). PPh Pasal 25 dibayarkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Misal: PPh Pasal 25 bulan January dibayarkan paling lambat tanggal 10 February.

    Jurnal PPh Pasal 25 Ada yang belum tahu bagaimana caranya menjurnal PPh Pasal 25? Well in case kalau ada yang belum tahu, basically seperti dibawah ini: [Debit]. Uang Muka PPh = Rp 250,000 [Credit]. Petty Cash = Rp 250,000 Mudah bukan? Kapan PPh Pasal 25 di jurnal? Tentunya saat dibayarkan.

    Misal: PPh Pasal 25 bulan January dibayar tanggal 09 February (kebiasaan orang accounting “menagih hak/piutang secepat2nya, tetapi membayarkan kewajiban/hutang selambat-lambatnya” untuk mewakili prinsip kehati-hatian:-P) maka dicatat pada tanggal 09 February juga. Tahu dari mana soal lun-sum dan Jurnal di atas? Itu Undang-undang Pajak nomor berapa tahun berapa? Trus jurnal-nya itu dinyatakan dalam PSAK nomor berapa? Mengenai undang-undang atau Surat Edaran DJP atau Keputusan Menteri Keuangan, silahkan baca di situs resminya Ditjend Pajak saja (saya tidak mau bersaing dengan situsnya Ditjend Pajak atau blognya bapak-bapak dari DJP):P.

    \'Pasal\'

    Apalagi meng-copy paste Undang-undangnya ke blog saya, wah. Tidak terimakasih. Lagipula saya lebih tertarik membicarakan tehnik dan practical-nya, serta logika-logika-nya daripada membahas isi undang-undang. Mengenai PSAK, saya juga tidak hafal, kalau anda perlu silahkan beli buku PSAK (harganya tidak mahal, saya beli hanya Rp 175,000), biarlah itu menjadi bagian dari blognya bapak-bapak dosen saja. Saya sudah melakukan dengan benar?

    ...'>Form Pajak Pph Pasal 25(03.11.2018)
  • Werner Attic Ladder Installation. Attic ladders are a way to gain access to an attic. Installing a Werner attic ladder is a task that requires at least two people. Although most houses already have at least one attic ladder installed during construction, additional attic ladders can be installed. Buy SpaceMaster® Attic Ladder Parts Online. Televator™ Replacement Parts. For Models manufactured by: Kentucky Ladder for Werner. This kit will NOT fit on Models S 2208 and S2210 (Steel Attic Ladders). The Steel models have been discontinued and struts are NO longer Available. Contacting Werner for a replacement ladder - don’t have any confidence that the replacement hinges will suffice. Just to let you know that I contacted Werner customer service regarding the faulty hinge on my attic ladder and they are sending out a new attic ladder at no cost with free shipping. \'Werner

    Update dan postingan baru dari blog ini bisa anda temukan di. Di situs yang baru ini makin banyak topik di bahas, berbagai accounting standard, concept dan contoh kasus yang bervariasi.

    Proteus download for windows 10. The Proteus 2 was released in 1990 at Summer NAMM in Chicago. It was the first time high quality The Proteus 2 sound is very distinctive and it has been used on lots of records in the early 1990\'s.

    Adanya perbedaan besarnya PPh Terutang jika dihitung menggunakan 2 ketentuan yang berbeda ini, cukup berpengaruh dalam menentukan angsuran PPh Pasal 25 yang harus diangsur oleh Wajib Pajak selama tahun berjalan 2009.

    Dengn ciri khas yang sama: detail, mendalam, dan practical. Diupdate setiap hari, termasuk perkembangan terkini dari international accounting standard [IAS], International Financial Reporting Standard [IFRS], GAAP Codification [ASC], Auditing Standard, dll. Dan, s emuanya disajikan dengan interface yang lebih user friendly, clear navigation yang mengkaitkan antara satu topic dengan topic lain, dengan tingkat accuracy yang selalu dievaluasi dari waktu ke waktu. Menghitung dan mencatat (Perlakuan) PPh Pasal 25 dan 29 kelihatannya sangat sederhana, sepele dan mudah. Untuk perusahaan bersekala kecil dan menengah ( SME = Small & Medium Enterprise) nilai PPh Pasal 25 yang dibayarkan biasanya relative kecil, mungkin antara Rp 150,000 sampai dengan Rp 1,500,000. Bisa dibilang tidak significant samasekali. Tetapi ketika anda selesai membayar PPh Pasal 29 (di bulan Maret) dan selesai menjurnal atas pembayaran tersebut, mungkin anda akan kaget dan bingung demi mendapatkan neraca anda tidak balance lagi, padahal waktu tutup buku 31 Desember Neraca sudah balance.

    Setelah pusing tujuh keliling, dicari-cari ternyata “ biang keroknya” (masalah utamanya) adalah PPh Pasal 25. Bagaimana menjurnal PPh Pasal 25 yang benar?, Bagaimana menjurnal PPh Badan saat penutupan buku di akhir tahun? Bagaimana menjurnal PPh Pasal 29 yang dibayarkan bulan Maret agar neraca tetap balance? Bagaimana alur dan perlakuannya? Kita akan bahas di artikel ini sebentar lagi.

    Saya akan sampaikan trick yang saya pakai pribadi, mungkin bisa anda pakai. You may wanna say.” no more talks, just show me the h*ll! Okay-okay saya ngerti.

    Kita langsung saja. PPh Pasal 25 ( The Basic) PPh Pasal 25 adalah UANG MUKA PPh BADAN, yang besarnya dihitung dengan cara membagi PPh Badan Tahun lalu dengan jumlah bulan tahun takwim (12). Misal: PPh Badan Terhutang Tahun 2006 anda adalah Rp 3,000,000, maka PPh Pasal 25 yang harus anda setorkan setiap bulannya di tahun 2007 adalah: Rp 3,000,000/12 = Rp 250,000,- Bapak-bapak kita di Kantor Pajak termasuk bapak-bapak konsultan pajak dan para pegiat pajak lainnya menyebut istilah ini dengan LUNSUM (saya cari-cari di tidak saya temukan kata lunsum, lansum, lansam apalagi, entah bagaimana tulisannya yang benar, tapi saya rasa yang benar tulisannya “ Lun-Sum” mohon dikoreksi jika salah). PPh Pasal 25 dibayarkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Misal: PPh Pasal 25 bulan January dibayarkan paling lambat tanggal 10 February.

    Jurnal PPh Pasal 25 Ada yang belum tahu bagaimana caranya menjurnal PPh Pasal 25? Well in case kalau ada yang belum tahu, basically seperti dibawah ini: [Debit]. Uang Muka PPh = Rp 250,000 [Credit]. Petty Cash = Rp 250,000 Mudah bukan? Kapan PPh Pasal 25 di jurnal? Tentunya saat dibayarkan.

    Misal: PPh Pasal 25 bulan January dibayar tanggal 09 February (kebiasaan orang accounting “menagih hak/piutang secepat2nya, tetapi membayarkan kewajiban/hutang selambat-lambatnya” untuk mewakili prinsip kehati-hatian:-P) maka dicatat pada tanggal 09 February juga. Tahu dari mana soal lun-sum dan Jurnal di atas? Itu Undang-undang Pajak nomor berapa tahun berapa? Trus jurnal-nya itu dinyatakan dalam PSAK nomor berapa? Mengenai undang-undang atau Surat Edaran DJP atau Keputusan Menteri Keuangan, silahkan baca di situs resminya Ditjend Pajak saja (saya tidak mau bersaing dengan situsnya Ditjend Pajak atau blognya bapak-bapak dari DJP):P.

    \'Pasal\'

    Apalagi meng-copy paste Undang-undangnya ke blog saya, wah. Tidak terimakasih. Lagipula saya lebih tertarik membicarakan tehnik dan practical-nya, serta logika-logika-nya daripada membahas isi undang-undang. Mengenai PSAK, saya juga tidak hafal, kalau anda perlu silahkan beli buku PSAK (harganya tidak mahal, saya beli hanya Rp 175,000), biarlah itu menjadi bagian dari blognya bapak-bapak dosen saja. Saya sudah melakukan dengan benar?

    ...'>Form Pajak Pph Pasal 25(03.11.2018)